UPDATE Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Anak di Malang yang Sempat Viral, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

- 24 November 2021, 18:05 WIB
UPDATE Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Anak di Malang yang Viral di Sosmed, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka
UPDATE Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Anak di Malang yang Viral di Sosmed, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka /Instagram @polresmalangkotaofficial/

"Hal ini sesuai dengan UU Sistem Perlindungan Anak Pasal 32 bahwa anak di bawah 14 tahun tidak dapat dilakukan penahanan," tambahnya.

Sedangkan tiga orang yang sebelumnya juga ikut diamankan polisi, dikembalikan kepada orang tuanya dan akan dijadikan saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

Menurut Tinton, peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan berbeda.

"Ada yang memukul, menendang, menyuruh dan ada yang memvideokan," tuturnya.

Baca Juga: Syukurlah! Pemilik Nomor KTP Ini dapat BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Ini 10 Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Tahap 3

Seluruh tersangka, menurut Tinton akan dilakukan penahanan selama 15 hari sebelum dilimpahkan ke JPU.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan JPU," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan terhadap seorang anak yang masih mengenakan seragam sekolah.

Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik itu, ternyata korban telah diperkosa pria dewasa. Terduga pelaku pemerkosaan berinisial Y yang merupakan teman para pelaku persekusi dan perundungan.

"Kejadiannya Kamis, 18 November 2021, jam 10 sampai Maghrib. Jadi ada dua kejadian yang pertama itu pelecehan seksual, persetubuhan yang dilakukan oleh orang dewasa. Setelah pelecehan, anak ini dibawa temen-temennya diperkesukusi di sebuah perumahan di Malang," urai Leo Angga Permana kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, Senin 22 November 2021.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x