KJP Plus Tahap 2 Cair Hari Ini! Ikuti Langkah-Langkah Ini untuk Cek Status dan Daftar Penerima

- 29 November 2021, 13:56 WIB
KJP Plus Tahap 2 Cair! Ikuti Langkah-Langkah Ini untuk Cek Status dan Daftar Penerima di kjp.jakarta.go.id serta JakOne Mobile
KJP Plus Tahap 2 Cair! Ikuti Langkah-Langkah Ini untuk Cek Status dan Daftar Penerima di kjp.jakarta.go.id serta JakOne Mobile /Bank DKI

JURNAL MEDAN - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menginformasikan jika hari ini, Senin 29 November 2021, pencairan KJP Plus tahap 2 sudah mulai disalurkan kepada siswa/siswi SD, SMP dan SMA.

Informasi tersebut diumumkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta lewat akun Instagram resminya @disdikdki.

Ikuti langkah-langkah ini untuk cek status dan daftar penerima KJP Plus tahap 2 di tahun 2021, melalui website kjp.jakarta.go.id serta aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: Profil Muhammad Ameer Azzikra dan Nadzira Shafa. Kronologi Adik Alfin Faiz Sempat Kritis Karena Liver

Para orang tua siswa pun bisa mengecek secara langsung status dan daftar penerima bantuan dana KJP Plus tahap 2 di tahuj 2021 ini.

Jika Anda telah memenuhi syarat sebagai penerima, nantinya bantuan dana KJP Plus tahap 2 ini akan ditransfer ke ATM Bank DKI.

Berikut ini rincian dana bantuan KJP Plus tahap 2 di tahun 2021, untuk siswa SD, SMP dan SMA:

Baca Juga: 6 Potret Ameer Azzikra dan Alvin Faiz, Sempat Dihinggapi Kupu-kupu Saat Akad, Tidak Boleh Percaya 'Tahayyul'

1. SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

2. SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x