Kasus lainnya seperti kasus ASABRI, Jokowi mengatakan 7 terdakwa telah dituntut mulai dari penjara 10 tahun hingga hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara sampai belasan triliun rupiah.
Dalam penuntasan kasus BLBI pun Satgas BLBI bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai 110 triliun rupiah.
Baca Juga: BRI Gelar UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021, Siap Bawa UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
"Dan mengupayakan tidak ada obligor dan debitor dalam pengembalian dana BLBI,” Ucap Jokowi dalam pidatonya.
Jokowi mengatakan aparat penegak hukum termasuk KPK tetap jangan perbuas diri terlebih dahulu, karena penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik.
Seperti data survey nasional pada bulan November 2021 menjelaskan masyarakat masih menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan mencapai 15,2%.
Sedangkan diurutan pertama penciptaan lapangan pekerjaan mencapai 37,3% dan urutan ketiga sendiri harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%.
Dirinya juga menjelaskan apabila tiga hal tersebut menjadi satu kesatuan, korupsi bisa menjadi pangkal permasalahan yang lain.
“seperti mengganggu lapangan kerja dan korupsi bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” Ucap Jokowi.***