JURNAL MEDAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan korupsi masih menjadi kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime).
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan hari ini, Kamis 9 Desember 2021.
Dalam pidato yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan pada periode Januari hingga November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1032 perkara korupsi.
Sedangkan Kejaksaan sendiri pada periode kali ini telah melakukan penyidikan hingga 1486 kasus perkara korupsi.
Masih menjadi catatan penting untuk tahun ini melihat banyaknya kasus-kasus perkara korupsi yang ditangani.
Beberapa kasus yang disoroti dalam pidatonya seperti kasus Jiwasraya dijelaskan para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dengan dua diantaranya telah dihukum penjara seumur hidup.
Aset sitaan dalam kasus tersebut mencapai 18 triliun rupiah yang dirampas untuk negara.