Ini 14 Nama Calon Anggota KPU RI dan 10 Calon Anggota Bawaslu RI yang Diserahkan kepada Presiden Jokowi

- 6 Januari 2022, 14:58 WIB
Ini 14 Nama Calon Anggota KPU RI dan 10 Calon Anggota Bawaslu RI yang Diserahkan kepada Presiden Jokowi
Ini 14 Nama Calon Anggota KPU RI dan 10 Calon Anggota Bawaslu RI yang Diserahkan kepada Presiden Jokowi /Dok. Istimewa

Hanya setengah dari masing-masing jumlah nama tersebut yang akan menjabat dan disaring, baik untuk calon anggota KPU maupun Bawaslu.

Baca Juga: Cara Pembuatan Akun Prakerja 2022, Segera Daftar di prakerja.go.id Agar Lolos Gelombang 23

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepatnya pada Pasal 10 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa jumlah anggota KPU sebanyak 7 (tujuh) orang, dan pada Pasal 92 ayat (2) huruf a dinyatakan, bahwa jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x