JURNAL MEDAN - Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut ini profil Ubedillah Badrun yang melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK.
Seperti diketahui, Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ubedilah Badrun sendiri merupakan pengamat politik yang selama ini dikenal sebagai Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Pria kelahiran Idramayu, 15 Maret 1972 itu merupakan mantan aktivis mahasiswa tahun 1998.
Pada tahun 1996, dia ikut membidani lahirnya Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) yang merupakan organisasi penting dalam pergerakan reformasi 1998.
Baca Juga: Untuk Kamu yang Suka Film Perang, Ini Rekomendasi Terbaik untuk Ditonton Secepatnya
Selain itu, dosen Sosiologi Politik tersebut juga pernah aktif di HMI MPO Cabang Jakarta.