Ubedilah Badrun tercatat pernah menjabat sebagai Ketua HMI Cabang Jakarta tahun 1997-1998.
Terkait laporannya ke KPK, Ubedilah Badrun mengatakan, dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diduga terlibat TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Perusahaan berinisial PT SM tersebut menurut Ubedilah Badrun jadi tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan tersebut dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.
Dalam, pada tahun 2019, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar kepada PT SM.
Ubedilah Badrun menyebut, dua anak Jokowi tersebut diduga ikut memiliki dan bergabug dengan PT SM.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.***