Pantau Dana PIP Tahun 2022 di pip.kemdikbud.go.id, Pastikan NISN Siswa SD, SMP dan SMA Sebagai Penerima

- 28 Januari 2022, 21:24 WIB
Ilustrasi Siswa Penerima Dana PIP Tahun 2022
Ilustrasi Siswa Penerima Dana PIP Tahun 2022 /pipsd.kemendikbud.go.id

Membantu biaya pribadi peserta didik;

Membeli perlengkapan sekolah/kursus;

Uang saku dan biaya transportasi;

Biaya praktik tambahan;

Biaya uji kompetensi;

Baca Juga: Madura United Putus Rentetan Hasil Buruk di BRI Liga 1, PSIS Jadi Korban Kebangkitan Sapeh Kerrab

Sebagai tambahan, pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga dan bank penyalur yang mencairkan dana PIP diantaranya adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat dicairkan di BNI

Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Fanaa 29 Januari 2022 ANTV: Kisah Cinta Wanita Tunanetra dengan Seorang Teroris, Berakhir Tragis

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah