1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu: Shiv Depresi saat Tahu Irawati Bukan Ibu Kandung, Kakek Dhadu Caci-Maki Alok
2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai.
3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
4. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi
6. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke"
7. Wajib tes motivasi dan kemampuan dasar
8. Kemudian Ikuti seleksi gelombang