HATI-HATI, Daftar DTKS Dulu agar Dapat Kartu Sembako Februari 2022, Cukup Bawa Berkas Ini untuk Terima BPNT

- 19 Februari 2022, 09:06 WIB
Cukup Bawa Berkas Ini untuk Terima BPNT
Cukup Bawa Berkas Ini untuk Terima BPNT /Dokumentasi Ketua IPSM kecamatan Lengkong, Ani Kania

1. Bawa dua berkas, yaitu KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan

2. Kepala Desa/Kelurahan akan mengadakan rapat untuk memverifikasi apakah pengajuan memenuhi syarat

3. Jika diterima maka akan diteruskan ke tingkat Bupati/Wali Kota melalui Kecamatan

Baca Juga: Akses dtks.jakarta.go.id Pastikan Anda Terdaftar Penerima Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, PKH, BPNT Wilayah Jakarta

4. Dinsos juga bisa melakukan verifikasi dengan mengunjungi rumah tangga pengaju secara langsung

5. Selanjutnya prosedur sampai ke tingkat Provinsi atau Gubernur

6. Gubernur akan meneruskan ke Menteri Sosial

7. Keputusan final ada di Menteri Sosial untuk melakukan verifikasi

8. Jika nantinya pengajuan diterima maka KTP pengaju terdaftar di DTKS Kemensos

Baca Juga: MASIH CAIR, BLT Dana Desa Bulan Februari Tahun 2022, Cair Rp300.000 Bagi Penerima yang Terdaftar Disini

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah