JURNAL MEDAN - Jadwal untuk cairkan PKH tahap 1 akan dimulai besok Februari 2022, dan pastikan KPM terdaftar KTP nya di Aplikasi dan Link Kemensos.
Jadwal pencairan PKH tahap 1 resmi diumumkan oleh Menko PMK melalui surat Pers nomor 30/HUMAS PMK/II/2022 mengenai Penyaluran Bansos Dikebut Hingga Akhir Februari.
Lebih detailnya, PKH tahap 1 masuk dalam langkah percepatan bansos yang disalurkan oleh Bank penyalur mulai 21 Februari 2022.
Sebagai pengingat, Bansos PKH tahap 1 hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS Kemensos dengan golongan ibu hamil, balita, lansia, pelajar SD, SMP dan SMA serta Disabilitas.
Keluarga Penerima Harapan (KPM) yang merasa KTP nya terdaftar, maka dapat dicek melalui aplikasi dan link resmi dari Kemensos.
Adapun cara untuk melakukan pengecekan pencairan PKH tahap 1 di bulan Februari 2021 yakni sebagai berikut:
1. Cek PKH tahap 1 melalui link cekbansos.kemensos.go.id
KPM nantinya hanya diminta untuk memasukkan alamat yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, dan nama sesuai KTP.