Jadwal Resmi Pencairan PKH Tahap 1 Mulai Besok untuk Februari 2022, Pastikan KTP Terdaftar di Aplikasi Ini

- 20 Februari 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi Penerima PKH
Ilustrasi Penerima PKH /Tangkapan Layar/kemensos.go.id

Apabila telah menyelesaikan isi data, masukkan kode huruf dan angka yang tertera dan klik 'CARI DATA' agar pemberitahuan status lolos PKH muncul di layar perangkat.

2.Cek PKH tahap 1 melalui Aplikasi Cek Bansos

KPM terlebih dahulu diinstruksikan untuk mendownload aplikasi Cek Bansos di Google PlayStore.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Bulan Februari 2022, Siapkan KTP dan Segera Simak Lewat Aplikasi dan Link Ini

Setelah selesai instal, segera daftar akun hingga login akun sesuai petunjuk. Pilih menu 'Cek Bansos' yang muncul di layar HP.

Selanjutnya isi alamat meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, dan nama sesuai KTP. Klik 'CARI DATA' untuk menampilkan hasil nama penerima PKH.

Setelah dinyatakan lolos, pastikan juga besaran dana PKH sesuai dengan golongan yang dialami.

- Golongan ibu hamil dapat PKH Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta satu tahun

Baca Juga: Akses dtks.jakarta.go.id Pastikan Anda Terdaftar Penerima Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, PKH, BPNT Wilayah Jakarta

- Golongan anak balita 0-6 tahun dapat PKH Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta satu tahun

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah