Jadwal Resmi Pencairan PKH Tahap 1 Mulai Besok untuk Februari 2022, Pastikan KTP Terdaftar di Aplikasi Ini

- 20 Februari 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi Penerima PKH
Ilustrasi Penerima PKH /Tangkapan Layar/kemensos.go.id

JURNAL MEDAN - Jadwal untuk cairkan PKH tahap 1 akan dimulai besok Februari 2022, dan pastikan KPM terdaftar KTP nya di Aplikasi dan Link Kemensos.

Jadwal pencairan PKH tahap 1 resmi diumumkan oleh Menko PMK melalui surat Pers nomor 30/HUMAS PMK/II/2022 mengenai Penyaluran Bansos Dikebut Hingga Akhir Februari.

Lebih detailnya, PKH tahap 1 masuk dalam langkah percepatan bansos yang disalurkan oleh Bank penyalur mulai 21 Februari 2022.

Baca Juga: MASIH CAIR, BLT Dana Desa Bulan Februari Tahun 2022, Cair Rp300.000 Bagi Penerima yang Terdaftar Disini

Sebagai pengingat, Bansos PKH tahap 1 hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS Kemensos dengan golongan ibu hamil, balita, lansia, pelajar SD, SMP dan SMA serta Disabilitas.

Keluarga Penerima Harapan (KPM) yang merasa KTP nya terdaftar, maka dapat dicek melalui aplikasi dan link resmi dari Kemensos.

Adapun cara untuk melakukan pengecekan pencairan PKH tahap 1 di bulan Februari 2021 yakni sebagai berikut:

Baca Juga: JANGAN SEDIH! Dana PIP Tidak Cair, Masih Ada PKH Tahap 1 Bulan Februari 2022 bagi Siswa SD, SMP dan SMA

1. Cek PKH tahap 1 melalui link cekbansos.kemensos.go.id

KPM nantinya hanya diminta untuk memasukkan alamat yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, dan nama sesuai KTP.

Apabila telah menyelesaikan isi data, masukkan kode huruf dan angka yang tertera dan klik 'CARI DATA' agar pemberitahuan status lolos PKH muncul di layar perangkat.

2.Cek PKH tahap 1 melalui Aplikasi Cek Bansos

KPM terlebih dahulu diinstruksikan untuk mendownload aplikasi Cek Bansos di Google PlayStore.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Bulan Februari 2022, Siapkan KTP dan Segera Simak Lewat Aplikasi dan Link Ini

Setelah selesai instal, segera daftar akun hingga login akun sesuai petunjuk. Pilih menu 'Cek Bansos' yang muncul di layar HP.

Selanjutnya isi alamat meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, dan nama sesuai KTP. Klik 'CARI DATA' untuk menampilkan hasil nama penerima PKH.

Setelah dinyatakan lolos, pastikan juga besaran dana PKH sesuai dengan golongan yang dialami.

- Golongan ibu hamil dapat PKH Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta satu tahun

Baca Juga: Akses dtks.jakarta.go.id Pastikan Anda Terdaftar Penerima Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, PKH, BPNT Wilayah Jakarta

- Golongan anak balita 0-6 tahun dapat PKH Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta satu tahun

- Golongan pelajar SD/Sederajat dapat PKH Rp225 ribu setiap tahap atau Rp900 ribu satu tahun

- Golongan pelajar SMP/Sederajat dapat PKH Rp375 ribu setiap tahap atau Rp1,5 juta satu tahun

- Golongan pelajar SMA/Sederajat dapat PKH Rp500 ribu setiap tahap atau Rp2 juta satu tahun

- Golongan lansia dapat PKH Rp600 ribu setiap tahap atau Rp2,4 juta satu tahun

Baca Juga: Pantau Dana PIP Tahun 2022 di pip.kemdikbud.go.id, Pastikan NISN Siswa SD, SMP dan SMA Sebagai Penerima

- Golongan disabilitas berat dapat PKH Rp600 ribu setiap tahap atau Rp2,4 juta satu tahun

Diketahui, Pemerintah melalui Kemensos telah menyediakan anggaran PKH tahun 2022 kepada sebanyak 10 juta penerima di seluruh Indonesia.

Demikian informasi jadwal resmi pencairan PKH tahap 1 besok 21 Februari tahun 2022 melalui aplikasi dan link yang disediakan oleh Kemensos.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah