JURNAL MEDAN - Pencairan Kartu Sembako bulan Februari tahun 2022 akan disalurkan jika mengisi nama penerima di link Kemensos untuk terima BPNT Rp600 ribu.
Kartu Sembako dijadwalkan akan dapat dicairkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 22 Februari 2022 resmi diumumkan oleh Menko PMK dengan besaran BPNT Rp600 ribu dirapel.
Pemerintah berencana akan merapel penyaluran Kartu Sembako atau BPNT Rp200 ribu dari bulan Januari, Februari dan Maret 2022 dan ter total sebesar Rp600 ribu.
Oleh karena itu, calon KPM akan dapat BPNT Rp600 ribu dari Kartu Sembako cukup mengisi nama sesuai KTP beserta pilihan lainnya di cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelumnya untuk mendapat Kartu Sembako, calon KPM terlebih dahulu harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan agar BPNT Rp600 ribu tercairkan. Berikut syaratnya:
- WNI
- Tergolong masyarakat miskin/rentan miskin
- Bukan Pejabat Pemerintah/ASN