Hadar Nafis Gumay Sentil Mahfud MD, Tegaskan KPU Lembaga Independen, Bukan di Bawah Kementerian

- 19 Maret 2022, 21:36 WIB
Hadar Nafis Gumay Sentil Mahfud MD, KPU Lembaga Independen, Bukan di Bawah Kementerian. Foto: Situng di KPU RI
Hadar Nafis Gumay Sentil Mahfud MD, KPU Lembaga Independen, Bukan di Bawah Kementerian. Foto: Situng di KPU RI /Dok. Istimewa

Sebelumnya beredar undangan resmi dari Kemenko Polhukam tentang rapat koordinasi isu pemunduran pemilu serentak dan isu calon penjabat kepala daerah.

Dalam dokumen yang beredar, undangan tersebut memakai kop Kemenko Polhukam.

Surat ini ditujukan kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, serta Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber.

Undangan tersebut menyatakan acara berlangsung pada, Senin, 21 Maret 2022 di salah satu hotel di Kota, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban UAS PAS Bahasa Inggris Kelas 1 SD MI Semester 2 K13 Terbaru

Surat undangan ini diterbitkan pada, Rabu, 16 Maret 2022, ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Djaka Budhi Utama.

Sementara itu, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan KPU RI tidak atau belum diundang di dalam rakor di Balikpapan tersebut.

"Sampai saat ini belum (diundang)," kata Ilham Saputra kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah