JURNAL MEDAN - Pengamat hukum Erwin Natosmal Oemar menilai status tersangka kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai ancaman serius demokrasi.
Erwin Natosmal Oemar yang juga peneliti peneliti Centra Initiative melihat tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membuat publik berpikir dan melihat terang benderang.
Menurut Erwin, ini akan mencoreng status demokrasi Indonesia secara global. Apalagi saat ini Indonesia menjadi pimpinan G-20.
"Penersangkaan ini merupakan ancaman yang serius terhadap demokrasi," kata Erwin kepada Jurnal Medan, Minggu, 20 Maret 2022.
Sosok Haris Azhar dan Fatima Maulidiyanti selama ini dikenal sebagai Human Rights Defender atau pegiat HAM di Indonesia.
Keduanya ditersangkakan akibat memiliki kasus dengan penguasa yakni pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang kini menjabat Menko Marves.
Publik, kata Erwin, melihat dengan jelas pegiat HAM seperti Haris dan Fatia saja bisa ditersangkakan dengan UU ITE, apalagi jika digunakan terhadap rakyat biasa.