Pengamat Hukum: Jika Haris Azhar Bisa Tersangka UU ITE, Apalagi Rakyat Biasa, Ini Ancaman Serius Demokrasi

- 20 Maret 2022, 21:43 WIB
Pengamat Hukum: Jika Haris Azhar Bisa Tersangka UU ITE, Apalagi Rakyat Biasa, Begini Indonesia Mau G-20?
Pengamat Hukum: Jika Haris Azhar Bisa Tersangka UU ITE, Apalagi Rakyat Biasa, Begini Indonesia Mau G-20? /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

Menurut Zulpan, salah satu alat bukti dalam menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka adalah konten Youtube.

Konten itu memuat perbincangan Haris dan Fatia yang menyinggung soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.

Konten tersebut juga akan terus dilakukan pendalaman oleh penyidik seperti dugaan pelanggaran UU ITE lainnya.

"Itu (konten YouTube) tentunya yang digali penyidik dan digunakan penyidik dalam penetapan tersangka," jelas Zulpan. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah