Menurut Zulpan, salah satu alat bukti dalam menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka adalah konten Youtube.
Konten itu memuat perbincangan Haris dan Fatia yang menyinggung soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Konten tersebut juga akan terus dilakukan pendalaman oleh penyidik seperti dugaan pelanggaran UU ITE lainnya.
"Itu (konten YouTube) tentunya yang digali penyidik dan digunakan penyidik dalam penetapan tersangka," jelas Zulpan. ***