JURNAL MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merancang dan mempersiapkan tTahapan dan jadwal Pilkada 2024 akan dimulai pada 23 Februari 2024.
Diketahui, sebanyak 101 Kepala Daerah akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, direncanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) akan dimulai pada Februari 2024.
Meskipun rancangan tahapan pilkada belum final, kemungkinan perubahan jadwal tahapannya tidak akan terlalu jauh berbeda nantinya.
Pada tahun 2022 akan 101 Kepada Daerah yang akan digantikan oleh pejabat sementara sampai Pemilihan Kepala Daerah selesai dilaksanakan.
Dari 101 Kepala Daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2022 terdiri dari 7 Gubernur, 76 Bupati, dan 18 Walikota.
Presiden Joko Widodo meminta agar calon pejabat pengganti benar-benar diseleksi dengan baik agar penyiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan baik.
"Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang," ucap Jokowi dikutip dari laman setkab.go.id, 10 April 2022.
Baca Juga: PSMS Medan Trial Pemain Mulai Hari Ini di Stadion Kebun Bunga, Diutamakan Pemain Lokal Sumut