Dua Alasan yang Membuat PNS Tidak Mendapatkan Gaji 13 Pada Bulan Juli 2022

- 1 Juni 2022, 11:39 WIB
Alasan yang Membuat PNS Tidak Mendapatkan Gaji ke-13 yang Dicairkan Juli 2022
Alasan yang Membuat PNS Tidak Mendapatkan Gaji ke-13 yang Dicairkan Juli 2022 /Dok. Pribadi

JURNAL MEDAN - Pemerintah akan mencairkan gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Juli 2022.

Namun terdapat kriteria dan alasan PNS tidak mendapatkan gaji 13 atau yang dikenal juga sebagai bonus tahunan pemerintah di tahun 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PNS penerima bonus tahunan gaji 13 merupakan abdi negara berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022.

Baca Juga: Ini Teks Pidato Lengkap Presiden Jokowi dalam Rangka Peringatan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2022

Abdi negara tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, ASN daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan juga Pejabat Negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan gaji 13 ditujukan untuk membantu para abdi negara memenuhi kebutuhan keluarga dan anak-anaknya yang masih sekolah.

Selain itu, gaji ke-13 juga menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas perekonomian sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Adapun pencairan gaji ke-13 telah diatur PP No. 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca Juga: Sinopsis Gangaa 1 Juni 2022: Diam-diam Sagar Beri Uang Kepada Gangaa Untuk Kabur dari Rumah, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x