Dua Alasan yang Membuat PNS Tidak Mendapatkan Gaji 13 Pada Bulan Juli 2022

- 1 Juni 2022, 11:39 WIB
Alasan yang Membuat PNS Tidak Mendapatkan Gaji ke-13 yang Dicairkan Juli 2022
Alasan yang Membuat PNS Tidak Mendapatkan Gaji ke-13 yang Dicairkan Juli 2022 /Dok. Pribadi

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 1 Juni 2022: Kinanti Tanpar Pipi Abhimana, Nayaka Kasihan Sama Nasib Papa

Besaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum dengan besarannya sesuai dengan golongan kerja.

Selain itu ada tambahan 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

"Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli," demikian bunyi pasal 12 ayat 1.

Gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polri hingga pensiunan.

Baca Juga: Tes IQ: Asah Otak dan Uji Kecerdasan Anda, Ada Berapa Banyak Angka dalam Gambar

Artikel ini telah tayang di situs Pikiran Rakyat dengan judul: Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juli 2022, Simak Daftar Penerimanya. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah