Besaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum dengan besarannya sesuai dengan golongan kerja.
Selain itu ada tambahan 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
"Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli," demikian bunyi pasal 12 ayat 1.
Gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polri hingga pensiunan.
Baca Juga: Tes IQ: Asah Otak dan Uji Kecerdasan Anda, Ada Berapa Banyak Angka dalam Gambar
Artikel ini telah tayang di situs Pikiran Rakyat dengan judul: Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juli 2022, Simak Daftar Penerimanya. ***