JURNAL MEDAN - Di akhir artikel ini tersedia link download PDF petunjuk teknis (juknis) PPDB Sumut 2022.
Di dalam juknis PPDB Sumut 2022 ini terdapat beberapa aturan mulai dari latar belakang hingga syarat dan ketentuan.
Pendaftaran PPDB Sumut 2022 secara resmi telah dibuka pada pada 9 Mei 2022 dan akan ditutup pada 26 Juni 2022.
5 Syarat Inti PPDB Sumut 2022
1. Calon peserta didik baru SMK atau SMA berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
2. Calon peserta didik baru SMK atau SMA telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang sah menyatakan kelulusan misalnya surat keterangan lulus.
Baca Juga: Segera Login di ppdb.jatimprov.go.id untuk Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 Tingkat SMA dan SMK
3. Calon peserta didik baru SMK atau SMA wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB tahun 2022.