JURNAL MEDAN - Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta keluarkan instruksi perintahkan jajarannya mulai dari Sekda, Kepala Desa hingga kepala sekolah untuk jaga netralitas jelang Pemilu dan Pilkada 2024.
Intruksi untuk menjaga netralitas yang ditandatangani Sugeng Riyanta pada 17 November 2023 tersebut tertuang dalam surat nomor 800.1.6/3090/2023.
"Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," kata Sugeng Riyanta dikutip kilat.com, Senin 20 November 2023.
Setiap ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dilarang memberi dukungan kepada Capres, Cakada, DPR dengan cara:
- Ikut Kampenye
- Menjadi Peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN
- Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lain
- Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara