Soal Perusakan APK Golkar di Kecamatan Sorkam, Panwascam Sorkam: Sudah Kita Pelajari

- 7 Desember 2023, 14:57 WIB
Komisioner Panwas Kecamatan (Panwascam) Sorkam Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hans Ertanto Pandiangan (kaos kuning)
Komisioner Panwas Kecamatan (Panwascam) Sorkam Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hans Ertanto Pandiangan (kaos kuning) /Jurnal Medan/Ahmad Fiqi Purba

JURNAL MEDAN - Komisioner Panwas Kecamatan (Panwascam) Sorkam Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hans Ertanto Pandiangan berikan tanggapan soal laporan perusakan APK Golkar di Kecamatan Sorkam.

Hans Ertanto Pandiangan mengatakan Panwascam Sorkam telah menerima laporan dugaan perusakan APK Golkar di empat titik yang berada di Kecamatan Sorkam.

"Kita sudah menerima laporan dugaan perusakan APK Golkar pada Selasa, 5 Desember 2023," kata Hans saya ditemui di kantornya, Kamis 7 Desember 2023.

Lebih lanjut, Hans mengatakan pihaknya telah mempelajari laporan tersebut.

Baca Juga: Tayang, Link Streaming Manchester United vs Chelsea, Liga Inggris 7 Desember 2023, Kick Off 03.00 WIB

Berdasarkan hasil penelusuran kata Hans, laporan dari tim Partai Golkar belum memenuhi unsur formal yang tertuang dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 15 Ayat 3 Poin b.

"Belum memenuhi unsur formal yaitu pihak terlapor. Yang memenuhi hanya unsur material," katanya.

Hans mengatakan pihaknya telah menyurati kembali pihak Golkar untuk memenuhi persyaratan pelaporan.

"Kami sudah menyurati kembali Tim Relawan Partai Golkar Kecamatan Sorkam untuk memenuhi persyaratan formal," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x