5. Lapor diri
• Prestasi dan Afirmasi: 16 - 17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
• Afirmasi: 23-24 Juni 2022
• PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
• Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 7 - 8 Juli 2022
Syarat PPDB Jakarta 2022 untuk SMA dan SMK dari berbagai jalur:
Syarat SMK
1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
2. Lulus SMP atau sederajat yang dibuktikan melalui Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
3. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
5. CPDB disabilitas memilih kompetensi keahlian yang menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih.
Alur PPDB DKI Jakarta 2022
1. Permohonan Pra-Pendaftaran PPDB diajukan secara online.
2. Buka situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.