JURNAL MEDAN - Ketua DPR RI Puan Maharani tegaskan tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Puan Maharani saat menghadiri Launching Tahapan Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
"Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," kata Ketua DPR RI saat memberikan kata sambutan.
Puan Maharani bersama sejumlah pejabat negara lain dan penyelenggara pemilu kemudian menyalakan sirine tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024.
Terhitung sejak 14 Juni 2022, maka selama 610 ke depan merupakan hari menuju pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
DPR, kata Puan, bersama Pemerintah dan KPU serta banyak elemen masyarakat lainnya sudah berkomitmen bahwa di tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak memandang Pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1053 dan Raw Scan Bahasa Indonesia, Bounty Terbaru Rilis Dan Kemunculan SSG