"Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia," jelas Puan.
Pemilu di era demokrasi modern menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para Pemimpin eksekutif, mulai dari Bupati/Walikota, Gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden.
"Dengan kedudukan strategisnya, hasil Pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk 5 (lima) tahun ke depan," ucapnya.
Selain itu, Puan juga mengingatkan pemilu ibarat ibarat pisau bermata dua.
Penyelenggaraan Pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia mengutip pernyataan Presiden Soekarno pada penyelenggaraan Pemilu tahun 1955.
Bahwa pemilihan umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang dapat memecah belah bangsa Indonesia.
Puan mengatakan, atmosfer Pemilu 2024 telah mendekati kekhawatiran yang pernah disampaikan oleh Bung Karno tersebut.
Baca Juga: Jokowi Reshuffle Kabinet 15 Juni 2022?, Istana: Semua Kewenangan Ada Pada Presiden