Hotman Paris Sambangi Ketua MUI atas Kasus Holywings, KH Cholil Nafis: Staffnya Terlalu Kreatif

- 27 Juni 2022, 09:27 WIB
Tanggapan KH Cholil Nafis atas Permintaan Hotman Paris Hutapea soal Kasus Holywings
Tanggapan KH Cholil Nafis atas Permintaan Hotman Paris Hutapea soal Kasus Holywings /Instagram @hotmanparisofficial

JURNAL MEDAN - Setelah viralnya kasus promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh staff Holywings, Hotman Paris Hutapea yang merupakan salah satu pemegang saham Holywings menyampaikan permohonan maaf dan mendatangi KH Cholil Nafis.

Kedatangan Hotman Paris Hutapea adalah untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohanan maaf kepada umat Islam.

Dikutip dari postingan akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa kedatangannya ke kediaman KH Cholil Nafis adalah untuk bersilaturahmi setelah kegaduhan yang ditimbulkan oleh oknum staff Holywings.

Baca Juga: Sambangi Ketua MUI Cholil Nafis, Hotman Paris Hutapea Minta Maaf ke Umat Islam atas Promo Miras Holywings

"Saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings, datang bersilaturahmi ke rumah bapak Kiai Cholil Nafis selaku ketua MUI dan juga Rais Syuriyah dari PBNU, atas kesalahan yang dilakukan oleh staff Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," ucap Hotman Paris Hutapea dikutip dari postingan akun Instagram @hotmanparisofficial.

Tidak lupa, Hotman Paris Hutapea juga menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi maupun secara institusi Holywings dan berharap agar permohonan maaf itu dapaat diterima oleh umat Islam secara keseluruhan.

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada bapak Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam, mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan," sambung Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Benarkah Hewan Qurban Akan Menjadi Kenderaan di Akhirat? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Terakhir dalam penyampaiannya dalam postingan tersebut, Hotman Paris Hutapea mengatakan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x