JURNAL MEDAN - KPU RI menjamin sistem hingga sumber daya manusia (SDM) Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) siap bekerja melayani parpol.
KPU RI resmi membuka Sipol pada Jumat 24 Juni 2022 untuk melayani parpol sekaligus mengawali proses pendaftaran peserta pemilu 2024.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik mengatakan jumlah SDM untuk Sipol cukup banyak dari pusat hingga daerah.
"Karena kita kan punya help desk," kata Idham Holik kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jumat, 24 Juni 2022.
Dalam waktu dekat operator untuk Sipol juga akan menjalani bimbingan teknis.
KPU, kata Idham, juga sudah membekali operator Sipol dengan moral hazard.
Moral Hazard bertujuan agar tidak terjadi kesalahan maupun penyimpangan saat melayani parpol.