3 Alasan Outlet Holywings Seluruh DKI Jakarta Dicabut Izin Berdasarkan Arahan Gubernur Anies Baswedan

- 27 Juni 2022, 19:17 WIB
Holywings Kemang disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 6 September 2021.
Holywings Kemang disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 6 September 2021. /Antara/Sihol Hasugian/

"Dari 7 outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," kata Elisabeth Ratu Rante Allo, Kepala Dinas DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta.

Rekomendasi dari dua OPD tersebut akan menjadi dasar bagi DPMPTSP untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera di titik sebagai berikut:

1. Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x