Polisi Tembak Polisi, Kejadian di Rumah Jenderal Polisi, IPW Minta Kapolri Copot Kadiv Propam

- 11 Juli 2022, 19:02 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo /Foto: polri.go.id/Humas/

JURNAL MEDAN - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.

Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang tewas di lokasi rumah Kadiv Propam tersebut pekan lalu.

IPW dalam keterangannya menyatakan kejadian polisi tembak polisi harus diungkap. Apakah tewasnya korban terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2022, Gratis Desain Terbaru dan Terpopuler

"Atau adanya motif lain," tulis keterangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima Jurnal Medan, Senin, 11 Juli 2022.

IPW menilai, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

Alasannya karena Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.

Tujuannya agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.

Baca Juga: Profil Stevany Sianturi, Artis Batak Asal Sibolga Yang Terkenal Lewat Lagu Jujur Do Au Cinta Dilengkapi Lirik

Alasan kedua, kata IPW, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas. Apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x