Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," demikian keterangan tersebut.
Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.
Baca Juga: Petani Sawit di Tapteng Menjerit Gara-gara Harga Tandan Buah Segar Anjlok
Masyarakat juga tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.
Anehnya, kata IPW, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya.
Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, (8 Juli 2022) sekitar 17.00 WIB.
Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi.***