Izin Pesantren Shiddiqiyah Kembali Batal Dicabut, Kini Santri dan Orang Tua Bisa Kembali Tenang Belajar

- 12 Juli 2022, 10:10 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang juga menjabat Menteri Agama Ad Interm, Muhadjir Effendy, saat memberikan keterangannya terkait izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur,.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang juga menjabat Menteri Agama Ad Interm, Muhadjir Effendy, saat memberikan keterangannya terkait izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur,. /Foto : Setkab/

Selain itu, dia menambahkan, pihak-pihak yang turut menghalangi penindakan terhadap Mas Bechi juga telah diamankan. Sehingga, kini pondok pesantren dapat beroperasi kembali.

Baca Juga: Bukan Klub Luar Negeri, Ini 3 Klub Calon Lawan PSMS Medan di Edy Rahmayadi Cup 2022, Ada Klub Atta Halilintar

“Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas. Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya,” jelasnya.

“Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” tutup Muhadjir.

Sebagai informasi, pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Baca Juga: Rekrukmen Bintara PK TNI AL Gelombang II 2022 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Link Pendaftarannya

Pada Kamis malam (7/7), tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, yang merupakan anak dari pengasuh pondok pesantren di Jombang itu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah