Selain itu, dia menambahkan, pihak-pihak yang turut menghalangi penindakan terhadap Mas Bechi juga telah diamankan. Sehingga, kini pondok pesantren dapat beroperasi kembali.
“Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas. Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya,” jelasnya.
“Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” tutup Muhadjir.
Sebagai informasi, pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Pada Kamis malam (7/7), tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, yang merupakan anak dari pengasuh pondok pesantren di Jombang itu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.