Bawaslu Sebut Kampanye Pemilu 2024 Boleh di TikTok, Platform dengan 92 Juta Pengguna Usia 18 Tahun ke Atas

- 12 Juli 2022, 07:31 WIB
Bawaslu gandeng TikTok lawan hoaks dan ujaran kebencian di Pemilu 2024
Bawaslu gandeng TikTok lawan hoaks dan ujaran kebencian di Pemilu 2024 /Pixabay/solenfeyissa

JURNAL MEDAN - Bawaslu RI berencana menjalin kolaborasi dengan platform raksasa asal China TikTok melawan hoaks dan ujaran kebencian di Pemilu 2024.

Rencana kerjasama Bawaslu dan TikTok  akan diwujudkan dengan penyusunan draft nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan kembali bahwa TikTok harus menjadi platform untuk melawan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian di Pemilu 2024.

Baca Juga: Taliban Melarang TikTok dan PUBG 'Cari Duit' di Afghanistan, Dinilai Menyesatkan dan Membodohi Generasi Muda

"Hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian sangat berpotensi terjadi di berbagai platform media sosial, tidak terkecuali terjadi di TikTok," kata Rahmat Bagja.

Bagaimana dan seperti apa kerjasama yang akan dilakukan Bawaslu dengan TikTok memang belum bisa diperinci.

Namun menurut Bagja memang ada kesan memberikan batasan kepada pengguna TikTok.

Tetapi, Bagja menekankan batasan tersebut jangan sampai mengganggu kreativitas dan kebebasan berekspresi yang menjadi ciri khas TikTok.

Baca Juga: Awas, Tipu-tipu TikTok Cash, Tak Ada Hubungan Sodara Dengan TikTok, Diharamkan Kominfo dan Dipantau OJK

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x