a. Persyaratan Umum. Setiap calon prajurit harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Baca Juga: Wajib Dikunjungi, Barus Tempat Masuknya Islam Pertama Kali di Indonesia, Ini Sejarah Lengkapnya!
3) Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
4) Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;
5) Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;
6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
7) Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan