8) Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
b. Persyaratan lain calon Bintara non Kompetensi:
1) Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;
2) Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sebagai berikut:
Baca Juga: Mengejutkan MU Permalukan Liverpool dengan Skor Telak 4-0 di Laga Pramusim
a) Teknik Geomatika dan Geospasial;
b) Teknik Pembangkit Tenaga Listrik;
c) Teknik Jaringan Tenaga Listrik;
d) Teknik Instalasi Tenaga Listrik;
e) Teknik Pendinginan dan Tata Udara;
f) Teknik Tenaga Listrik;
g) Teknik Mesin;
h) Teknologi Pesawat Udara;
i) Teknik Perkapalan;
j) Teknik Audio Video;
k) Teknik Elektronika Industri;
l) Teknik Mekatronika;
m) Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi;
n) Teknik Komputer dan Informatika;
o) Teknik Telekomunikasi;
p) Pelayaran Kapal Penangkap Ikan;
q) Pelayaran Kapal Niaga;
r) Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut;
s) Agribisnis Rumput Laut;
t) Akuntansi dan Keuangan;
u) Tata Boga;
v) Desain Komunikasi Visual;
w) Animasi;
x) Seni Musik; dan
y) Seni Broadcasting dan Film.
3) Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00; dan
Baca Juga: JANGAN BAPER, Ini Konsep Cinta Dalam Islam Menurut Habib Husein Jafar: CINTA SEGITIGA
4) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
c. Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Penerbang: