Dan pada tanggal 14 Juli 1945 dimunculkan dalam Rancangan Undang-Undang Dasar (R UUD) kedua yang menyatakan "segala pajak untuk keperluan negara berdasarakan undang-undang".
Atas sejarah dimasukkannya urusan pajak pada tanggal 14 Juli 1945 ke dalam Rancangan Undang-Undang Dasar, maka ditetapkanlah setiap tanggal 14 Juli adalah Hari Pajak Nasional.
Untuk ikut memeriahkan peringatan Hari Pajak Nasional 2022 yang mengusung tema "Pajak Pulihkan Ekonomi".
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Batak 'Anakku Na Burju' Dipoupulerkan Oleh Widiana Rumapea, Dari C
Berikut ini link twibbon peringatan Hari Pajak Nasional yang dapat dibagikan ke media sosial atau jadi status WA dan IG.
https://www.twibbonize.com/haripajaktahun2022
https://www.twibbonize.com/haripajakindonesia - Waring Wera Wanua
https://www.twibbonize.com/haripajak-nasional - Waring Wera Wanua
https://www.twibbonize.com/kpptolis - Anggi Adistya
https://www.twibbonize.com/haripajak-2022 - Waring Wera Wanua