2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
4) berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;
5) sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;
6) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
7) berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan
8) lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
b. Persyaratan lain calon Bintara non Kompetensi:
1) pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;