s) Agribisnis Rumput Laut;
t) Akuntansi dan Keuangan;
u) Tata Boga;
v) Desain Komunikasi Visual;
w) Animasi;
x) Seni Musik; dan
y) Seni Broadcasting dan Film.
3) Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00; dan
4) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
c. Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Penerbang: