Belum Masuk Masa Kampanye, Pejabat Negara Harus Tahu Kode Etik Gunakan Waktu Kunjungan

- 14 Juli 2022, 19:44 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan minyak goreng saat meninjau bahan pokok dan minyak goreng di Pasar Ciracas, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan minyak goreng saat meninjau bahan pokok dan minyak goreng di Pasar Ciracas, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

Pencegahan dalam bentuk mengimbau seluruh tokoh para pejabat negara dan negarawan untuk memberikan contoh baik.

"Menahan diri dulu. Jangan sampai nanti timbul kegaduhan yang tidak diperlukan," ucapnya.

Sebagai informasi, objek pengawasan sesuai tugas dan fungsi Bawaslu adalah Peraturan KPU (PKPU) yang dibuat oleh KPU.

PKPU sebagai objek pengawasan di dalamnya termasuk dalam kampanye.

Baca Juga: Film Korea 2037 Viral di Tiktok, Kisah Perjalanan Hidup Seorang Perempuan Dipenjara

Sementara saat ini tahapan Pemilu 2024 baru akan memasuki pendaftaran Parpol Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022.

"Saat ini sudah masuk kampanye belum? Parpol saja belum ada, mau mengawasi bagaimana?," pungkas Lolly. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah