9 HAL yang Harus Diperhatikan Jika Bertemu Pegawai KPK Gadungan, Lengkap dengan Call Center

- 15 Juli 2022, 15:46 WIB
Wajah orang yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan
Wajah orang yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan /PMJ News

JURNAL MEDAN - Pegawai KPK gadungan bergentayangan melakukan penipuan, pemerasan, hingga pemalsuan dokumen.

KPK melalui Inspektur Subroto meminta masyarakat atau instansi untuk memperhatikan 9 hal jika bertemu KPK gadungan.

KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke KPK atau ke polisi jika menemukan pegawai KPK gadungan sekaligus melaporkannya ke Call Center KPK 198.

Baca Juga: Ini Wajah Pegawai KPK Alias Dewas GADUNGAN, Jubir Ali Fikri: Kerjanya Memeras, Menipu, dan Memalsukan Dokumen

"KPK memiliki prosedur kegiatan operasional yaitu," ujar Subroto.

1. Dalam menjalankan setiap penugasan, Pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK;

2. Pegawai KPK dilarang menjanjikan/menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun;

3. Adalah tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK;

4. KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK;

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x