9 HAL yang Harus Diperhatikan Jika Bertemu Pegawai KPK Gadungan, Lengkap dengan Call Center

- 15 Juli 2022, 15:46 WIB
Wajah orang yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan
Wajah orang yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan /PMJ News

"Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK," kata Subroto melalui keterangan resminya, Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga: 10 Ucapan Pesan dan Kesan Menyentuh untuk Kakak OSIS di Kegiatan MPLS

Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan memperhatikan detail prosedur kegiatan operasional KPK.

Pegawai KPK dalam menjalankan tugasnya selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

Pegawai KPK juga dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

Subroto memastikan tidak ada pegawai KPK yang bisa mengurus pengamanan perkara korupsi.

Baca Juga: Pujian Donald Trump Terhadap Wafatnya Mantan Istri Ivana, Sosok Ibu yang Menyarankan Anak-anaknya untuk Sibuk

"Adalah tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa mengurus suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK," ujarnya.

KPK juga tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga sebagai perpanjangan tangan, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK.

Terakhir, KPK dipastikan tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah