KPU Gandeng Komunitas untuk Keamanan Sistem Informasi Pemilu 2024, ICSF Ingatkan Jangan Sembarangan Komunitas

- 25 Juli 2022, 21:08 WIB
Foto: Proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019
Foto: Proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019 /Dok. Istimewa

"Sehingga ini gak bisa sembarangan komunitas. Jangan komunitas yang cuap-cuap di media sosial, gak ada bentuk hukumnya, pertanggungjawaban hukumnya gimana. Banyak komunitas asal ngomong," ujarnya.

Lantas bagaimana mengecek komunitas yang resmi dan berbadan hukum? Ardi mengatakan KPU bisa mengecek ke institusi/lembaga negara lain.

"Paling gampang mengecek komunitas yang resmi, misalnya, datang ke Bappenas. Duduk dan diskusi. Itu mereka tahu," ujar Ardi.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah