"Sehingga ini gak bisa sembarangan komunitas. Jangan komunitas yang cuap-cuap di media sosial, gak ada bentuk hukumnya, pertanggungjawaban hukumnya gimana. Banyak komunitas asal ngomong," ujarnya.
Lantas bagaimana mengecek komunitas yang resmi dan berbadan hukum? Ardi mengatakan KPU bisa mengecek ke institusi/lembaga negara lain.
"Paling gampang mengecek komunitas yang resmi, misalnya, datang ke Bappenas. Duduk dan diskusi. Itu mereka tahu," ujar Ardi.***