KPU Gandeng Komunitas untuk Keamanan Sistem Informasi Pemilu 2024, ICSF Ingatkan Jangan Sembarangan Komunitas

- 25 Juli 2022, 21:08 WIB
Foto: Proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019
Foto: Proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019 /Dok. Istimewa

KPU juga mengembangkan Sistem informasi dana kampanye (Sidakam), sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (Siakba).

Betty menyatakan bahwa inisiasi menggandeng komunitas berasal dari KPU dengan melibatkan komunitas/perkumpulan digital.

"Ya ini (menggandeng komunitas) inisiasinya dari KPU melibatkan komunitas digital nanti," ujarnya.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengingatkan bahwa komunitas adalah sparing partner dari KPU yang bersifat netral.

Baca Juga: ASYIK, KPU Izinkan Kampanye Politik di Lingkungan Kampus, Pengamat: Regulasi dan Aturan Harus Jelas

"Komunitas itu memiliki perspektif berbeda dari pemerintah, makanya perlu ada pihak yang netral," kata Ardi Sutedja.

Komunitas juga menolak anggaran negara masuk ke pihak mereka, karena dimana-mana di dunia ini, komunitas sifatnya netral.

"Komunitas itu sebagian besar tidak ada anggaran pemerintah yang masuk ke sana. Kalau saya, saya gak mau. Saya tolak anggaran pemerintah karena komunitas itu netral," tegasnya.

Ardi meminta KPU menggandeng komunitas yang sifatnya netral dan jelas serta tidak sembarangan perkumpulan.

Baca Juga: Viral Video Balita Dipasangkan Behel, Sang Ibu Jadi Rujakan Warganet

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah