JURNAL MEDAN - Kasus penembakan istri TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai terkuak. Mulai dari motif hingga jumlah bayaran para eksekutor.
Kopda Muslimin yang merupakan suami korban disebut sebagai dalang penembakan terhadap istrinya, Rini Wulandari.
Bahkan Kopda Muslimin merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah kepada para eksekutor untuk menembak istrinya.
Baca Juga: Viral Video Balita Dipasangkan Behel, Sang Ibu Jadi Rujakan Warganet
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan persnya, Senin 25 Juli 2022 menjelaskan, sebanyak 5 tersangka penembakan telah diamankan polisi.
Kelima tersangka tersebut adalah Sugiono alias Babi (36), Ponjo Aji (26), Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37).
Kelima tersangka tersebut melakukan eksekusi dengan bayaran Rp120 juta. Mereka diminta membunuh Rini Wulandari oleh sang suami yang merupakan anggota TNI.
Baca Juga: Cerita Horor Nyata Mahasiswa Bonceng Genderuwo dari Jakarta - Bogor, Begal Pun Lari Terbirit-birit
"Korban dibawa ke rumah sakit lalu suami korban menelpon eksekutor dan mereka melalukan transaksi di minimarket dan diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi. Mereka melakukan secara bersama-sama," ungkap Luthfi.