PayPal Belum Komunikasi dengan Kominfo, Pemerintah Beri Tenggat Waktu Hingga 5 Agustus 2022

- 31 Juli 2022, 13:11 WIB
Pemerintah melalui Kominfo memblokir PayPal agar platform tersebut mendaftar sebagai PSE beroperasi di Indonesia
Pemerintah melalui Kominfo memblokir PayPal agar platform tersebut mendaftar sebagai PSE beroperasi di Indonesia /Unsplash/Marques Thomas

JURNAL MEDAN - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hingga Minggu 31 Juli 2022 PayPal belum menjalin kontak dengan pemerintah.

Kominfo pada Sabtu 30 Juli 2022 memblokir sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk PayPal, karena tidak mendaftar namun masih beroperasi di Indonesia.

Pada Minggu 31 Juli 2022 Kominfo kemudian membuka sementara akses PayPal guna memberikan kesempatan kepada pengguna layanan untuk migrasi.

Baca Juga: Jika PayPal cs Ingin Beroperasi Kembali di Indonesia, Kominfo Beri Syarat, Tinggal Patuhi Aturan yang Ada

Pembukaan sementara PayPal akan berlangsung hingga 5 Agustus 2022.

"PayPal kami buka kembali supaya masyarakat bisa migrasi," ujar Semuel saat Media Gathering Kominfo via Zoom, Minggu, 31 Juli 2022.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia memblokir sementara PSE yang beroperasi dan mencari penghasilan di Indonesia karena tidak mendaftar.

Adapun PSE populer yang terkena blokir adalah Steam, Epic Games, Dota hingga PayPal yang memiliki banyak pengguna di Indonesia.

Baca Juga: Viral 1 Ton Bansos Ditimbun di Depok, Warganet: Kenapa Gak Ada di TV Nih

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x