Tiga Kategori Parpol Menurut KPU, Netfid: Hanya Parpol yang Benar-benar Siap Bisa Ikut Pemilu 2024

- 1 Agustus 2022, 09:47 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di sela acara sosialisasi PKPU no 4 tahun 2022
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di sela acara sosialisasi PKPU no 4 tahun 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Pengamat pemilu Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar mengatakan Pemilu 2024 akan diikuti oleh parpol yang benar-benar siap.

Dahlia Umar yang pernah menjabat Anggota KPU DKI Jakarta 2008-2013 menyebutkan setidaknya dua tantangan bagi parpol yang ingin mengikuti Pemilu 2024.

Pertama, kata dia, parpol peserta Pemilu 2019 tetapi tidak masuk parlemen seperti PSI, Perindo, dan PBB.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Perintahkan Rombongan PDIP Jalan Kaki ke KPU untuk Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

Kedua, parpol baru yang harus menunjukkan keseriusan untuk mengikuti Pemilu 2024 karena wajib memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan UU.

Kedua jenis parpol tersebut harus mengikuti seluruh tahapan proses mulai dari mendaftar, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual.

"Jadi saya kira memang syaratnya agak berat bagi parpol-parpol ini sehingga mereka harus serius," ujar Dahlia Umar kepada Jurnal Medan di Gedung KPU RI, Kamis, 28 Juli 2022.

Ada beberapa parpol baru yang menurut Dahlia mulai menunjukkan keseriusan dan akan menjadi penantang bagi parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT.

Baca Juga: BESOK, Rombongan Parpol yang Masuk Gedung KPU Dibatasi, Begini Prosesi Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x