Profil Irjen Syahardiantono, Kini Jadi Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo, Ternyata Bukan Orang Sembarang

- 5 Agustus 2022, 13:00 WIB
Irjen Syahardiantono Jabat Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo
Irjen Syahardiantono Jabat Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo /Tangkapan Layar

JURNAL MEDAN - Berikut ini profil dan rekam jejak jabatan Wakabareskrim Irjen Syahardiantono. Ternyata bukan orang sembarang di tubuh institusi Polri.

Irjen Syahardiantono kini ditugaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengisi posisi Kadiv Propam gantikan Ferdy Sambo.

Penugasan Irjen Syahardiantono jadi Kadiv Propam tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Pasal Tersangka kepada Bharada E Masih Bisa Berkembang, Komjen Susno Duadji: Mungkin Ada Pelaku Lain

Lalu bagaimana siapa Irjen Syahriantono, dan apa saja jabatan di institusi Polri yang pernah dia jabat?

Berdasarkan informasi yang dihimpun JurnalMedan.Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber Irjen Syahardiantono lahir pada 2 Februari 1970 di Blora, Jawa Tengah.

Irjen Syahardiantono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan tahun 1991.

Baca Juga: Daftar Jenderal dan Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri Buntut Kasus Brigadir J, Kebanyakan dari Propam

Adapun jabatan yang pernah dijabat Syahardiantono di institusi Polri adalah sebagai berikut:

- Kapolres Pasuruan (2010)

- Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011)

- Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012)

- Dirreskrimsus Polda Kepri (2014)

Baca Juga: Berpakaian Lengkap Dua Bintang di Pundak, Irjen Pol Ferdy Sambo Memohon Agar Anak dan Istri Pulih dari Trauma

- Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2016)

- Analis Kebijakan Madya bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2018)

- Kabagpenum Divisi Humas Polri (2018)

- Karo PID Divhumas Polri (2019)

- Dirtipidter Bareskrim Polri (2020)

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Terkini Istrinya Putri Chandrawathi: Masih Trauma, Mohon Doanya

- Wakabareskrim Polri (2020)

Selain itu, nama Syahardiantono pernah menjadi sorotan publik lantaran berhasil mengungkap sejumlah kasus.

Adapun kasus menyita perhatian publik yang pernah diungkap Syahardiantono adalah kasus ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi yang dilakukan Bahar bin Smith pada tahun 2018.

Kemudian yang kedua adalah kasus penyelewangan budi daya dan ekspor benih lobster atau benur pada tahun 2022.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo: Selaku Ciptaan Tuhan Saya Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Brigadir Joshua

Dalam kasus ini, Syahardiantono menyita 73.200 ekor benur serta membekuk tersangka Kusmianto alias Swie King.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi 3 Jenderal Polisi dan 7 Perwira buntut dari kasus Brigadir J.

Syahardiantono adalah salah satu polisi yang ditugaskan menggantikan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo Ingatkan Masyarat Sabar dan Tidak Berspekulasi

Listyo Sigit Prabowo mengatakan mutasi dilakukan setelah pemeriksaan di Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus).

"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujarnya dikutip JurnalMedan.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat 5 Agustus 2022.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x