Kapolri: Kasus Kematian Brigadir J Tidak Ada Tembak Menembak, Faktanya Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo

- 9 Agustus 2022, 19:57 WIB
Kapori Tegaskan Fakta Kasus Kematian Brigadir J Adalah Penembakan Atas Perintah FS
Kapori Tegaskan Fakta Kasus Kematian Brigadir J Adalah Penembakan Atas Perintah FS /Antara/Akbar Nugroho Gumay

JURNAL MEDAN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus kematian Brigadir J telah menemukan titik terang.

Hal itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers, di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022 sore.

"Alhmadulillah Timsus telah menemukan titik terang (kasus kematian Brigadir J)," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Begini

Kapolri mengatakan Timsus melakukan penanganan kasus kematian Brigadir J secara intensif dengan melibatkan Kedokteran Forensik, olah TKP dengan melibatkan Puslabfor.

Dari hasil kerjasama antara tim khusus dengan Kedokteran Forensik dan Puslabfor itu kata Kapolri terungkap bahwa tidak ditemukan fakta tembak menembak.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J," kata Kapolri.

Baca Juga: Baliho Puan di Medan Dirusak OTK, Pengamat: Rival Mulai Khawatir

Adapun penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia kata Kapolri dilakukan oleh RE atas perintah FS.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x