Habib Bahar Sebut Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J Merupakan Makar Allah Karena Kasus KM 50

- 10 Agustus 2022, 17:07 WIB
Habib Bahar bin Smith Singgung Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Habib Bahar bin Smith Singgung Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Jadi Tersangka /Twitter/@z4r4n

Habib Bahar bin Smith kini ditahan karena kasus dianggap telah menyebar berita hoax tentang kasus KM 50.

Baca Juga: Bacaan Surat Yasin Ayat 1-83, Dalam Teks Arab dan Latin Indonesia Dapat Memperlancar Rezeki

Akan tetapi, Ia menegaskan dirinya akan tetap pada pendiriannya.

"Saya akan selalu menyampaikan kebenaran, saya tidak bersalah," katanya.

Ia mengatakan apa yang telah dia sampaikan tentang kasus KM 50 adalah fakta.

"Karena yang saya sampaikan itu adalah benar adanya 6 laskar dibantai, disiksa dengan biadab," pungkasnya.

Baca Juga: Update Liga 2 : Karo United Resmi Umumkan Rahma Niko dan PSDS Deli Serdang Kontrak Pemain Naturalisasi

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan polisi yang ikut mengusut kasus tewasnya Laskar FPI yang terjadi di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada bulan Desember 2020 lalu.

Saat itu Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam. Ia ketika itu melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.

Ferdy Sambo dalam kasus Tol Jakarta - Cikampek KM 50 mengerahkan 30 anggota Tim Propam.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah