Kemudian Ferdy Sambo membuat rekayasa seolah terjadi tembak menembak dengan menembakkan senjata milik Brigadir J ke arah tembok.
Baca Juga: Alasan Polisi Belum Ungkap Motif Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Selain Ferdy Sambo ada 3 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun ketiga tersangka lain tersebut adalah Bharada E, Bripka RR, KM.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah membeberkan peran dari masing-masing tersangka.
Komjen Agus Andiranto menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua (Brigadir J).
"Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.
Sementara FS (Ferdy Sambo) kata Agus berperan menyuruh melakukan penembakan dan melakukan skenario seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Baca Juga: Putri Candrawati Profil Biodata Terbaru, Lengkap Awal Pertemuan dengan Ferdy Sambo